Arti Beberapa Istilah yang Dipakai Dalam Kitab Undang-Undang

Ada beberapa istilah dalam kitab Undang-undang yang masih banyak yang belum dimengerti. Oleh karena itu Hukum Ini akan menjelaskan kepada Anda apa saja arti  beberapa istilah yang dipakai dalam Kitab Undang-Undang. Oke, kalau begitu langsung saja lanjut baca.

Apabila disebut kejahatan

Pertama, apabila disebut kejahatan, baik dalam arti kejahatan pada umumnya dalam arti suatu kejahatan tertentu, maka disitu termasuk pembantuan dan percobaan melakukan kejahatan, kecuali jika dinyatakan sebaliknya oleh suatu aturan (pasal 86 KUHP).

Dikatakan ada makar

Kedua, dikatakan ada makar untuk melakukan suatu perbuatan, apabila niat itu telah nyata dari adanya permulaan pelaksaan, seperti yang dimaksud dalam pasal 53 (pasal 87 KUHP)

Pemufakatan jahat

Ketiga, dikatakan ada pemufakatan jahat, apabila dua orang atau lebih telah sepakat akan melakukan kejahatan (pasal 88 KUHP)

Penggulingan pemerintah

keempat, Penggulingan pemerintah dimaksud adalah meniadakan atau mengubah secara tidak sah bentu pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 88 bis)


Ayo belajar beberapa istilah dalam kitab Undang-undang
Sumber: Pixabay

Membuat orang pingsan atau tidak berdaya

Kelima, membuat orang pingsan atau tidak berdaya disamakan dengan menggunakan kekerasan (pasal 89KUHP)

Luka berat

Keenam, Luka berat berarti: (pasal 90 KUHP)
  • jatuh saki atau mendapat luka yang tidak memberi harapan akan sembuh sama sekali atau yang menimbulkan bahaya maut
  • tidak mampu secara terus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaan pencarian
  • kehilangan salah satu pancaindera
  • mendapat cacat berat
  • menderita sakit lumpuh
  • terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih
  • gugur atau matinya kandungan seorang perempuan
Demikianlah artikel mengenai Arti Beberapa Istilah yang Dipakai Dalam Kitab Undang-Undang, semoga dapat menambah pengetahuan Anda.

0 Response to "Arti Beberapa Istilah yang Dipakai Dalam Kitab Undang-Undang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel